Hukum
Beranda / Hukum / Oknum Polisi Tembak Remaja di Toddopuli Raya, PMII Komisariat Handayani: “Ini Pelanggaran HAM yang Tak Bisa Ditoleransi”

Oknum Polisi Tembak Remaja di Toddopuli Raya, PMII Komisariat Handayani: “Ini Pelanggaran HAM yang Tak Bisa Ditoleransi”

TIZENESIA.COM – Duka mendalam menyelimuti keluarga Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18), seorang remaja asal Makassar yang meninggal dunia setelah diduga terkena tembakan seorang oknum perwira kepolisian. Insiden maut itu terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu pagi, 1 Maret 2026, sekitar pukul 07.20 WITA. Kasus ini kini menjadi sorotan nasional setelah rekaman CCTV beredar luas dan memantik kemarahan publik dari berbagai penjuru negeri.


Kronologi: Dari Pembubaran Kerumunan Hingga Tembakan Maut

Kejadian bermula saat sekelompok remaja dilaporkan menggunakan senjata mainan berpeluru jelly di badan jalan yang dinilai mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, seorang oknum perwira kepolisian dari Polsek Panakkukang berinisial Iptu N mendatangi lokasi untuk membubarkan kerumunan.

Setibanya di lokasi, terjadi gesekan antara oknum tersebut dan korban. Dalam situasi yang diduga tidak terkendali, senjata api milik Iptu N meletus dan mengenai bagian punggung Bertrand. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyebut bahwa korban langsung dipegang begitu oknum tersebut turun dari kendaraan, namun penjelasan ini justru memunculkan tanda tanya besar di tengah publik.

Korban sempat dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar. Ibu korban, Desi Manutu (44), yang saat itu berada di Jakarta, mengungkapkan bahwa anaknya masih sempat sadar dan meminta air minum saat pertama kali tiba di rumah sakit. Namun kondisi Bertrand terus memburuk hingga nyawanya tidak terselamatkan. Atas permintaan keluarga, autopsi telah dilakukan terhadap jenazah korban.

Pertamina Regional Sulawesi Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal


Rekaman CCTV Viral, Propam Turun Tangan

Titik yang paling membakar emosi publik adalah rekaman CCTV yang tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, korban yang telah terbaring lemas terlihat diseret oleh terduga oknum polisi, sebuah pemandangan yang dinilai banyak pihak sebagai tindakan tidak manusiawi. Rekaman itu kini telah disita sebagai barang bukti utama, sementara Propam Polda Sulawesi Selatan tengah menjalankan investigasi mendalam atas dugaan pelanggaran prosedur penggunaan senjata api.

Pihak kepolisian menyebut kejadian ini tidak disengaja, namun pernyataan tersebut mendapat respons skeptis dari publik, kalangan akademisi, hingga lembaga hukum.


Kecaman Mengalir dari DPR hingga LBH

Kasus ini bergulir hingga ke tingkat nasional. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mendesak Polri mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan. Ia menegaskan bahwa penggunaan senjata api hanya dibenarkan sebagai pilihan paling akhir ketika situasi nyata-nyata mengancam keselamatan jiwa, dan insiden ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur penggunaan senjata di lapangan.

Santunan Anak Panti dan Buka Bersama Meriahkan Simponi Pergerakan PC PMII Gowa

Dari sisi hukum, Lembaga Bantuan Hukum Makassar memberikan penilaian yang lebih tegas. Kepala Advokasi LBH Makassar, Muhammad Ansar, menyatakan terdapat indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM berat berupa unlawful killing atau pembunuhan di luar jalur hukum. Berdasarkan rekaman CCTV, korban dinilai tidak memberikan perlawanan yang dapat dikategorikan mengancam nyawa petugas. Ansar juga menegaskan bahwa rangkaian peristiwa ini bukan insiden yang berdiri sendiri, melainkan cerminan persoalan struktural di tubuh Polri, mulai dari kultur kekerasan, lemahnya pengawasan internal, hingga impunitas yang terus berulang dari tahun ke tahun.


PMII Komisariat Universitas Handayani Turut Bersuara

Dari kalangan mahasiswa, suara kritis juga mengalir keras. Muhammad Abdillah, selaku Ketua PMII Komisariat Universitas Handayani Cabang Kota Makassar, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman tegas atas tewasnya Bertrand.

“Kami mengecam keras tindakan oknum aparat yang telah merenggut nyawa seorang remaja di Jalan Toddopuli Raya. Rekaman CCTV sudah berbicara. Ini bukan soal senjata yang tidak sengaja meletus, ini soal apakah aparat kita benar-benar memahami batas penggunaan kekerasan terhadap warga sipil. Kami menuntut proses hukum pidana dan etik yang transparan, bukan sekadar pemeriksaan internal yang tidak pernah berujung pada keadilan.”

Muhammad Abdillah, Ketua PMII Komisariat Universitas Handayani Cabang Kota Makassar

Korupsi Chromebook Nadiem Makarim, Mantan Direktur SMP Menangis Saat Penyidikan

Abdillah juga mendesak Komnas HAM untuk mengawasi langsung jalannya investigasi agar tidak ada rekayasa dalam penanganan kasus ini, serta memastikan keluarga korban mendapat perlindungan penuh dan pendampingan hukum yang layak hingga proses hukum tuntas.


Pola yang Terus Berulang

Kematian Bertrand menambah panjang daftar kasus kekerasan oleh oknum aparat kepolisian yang belum juga menemukan titik akhir berupa keadilan yang sesungguhnya. Sebelumnya, publik juga dikejutkan oleh kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian di lingkungan Asrama Polda Sulsel, serta kasus kematian seorang santri di Tual yang diduga melibatkan oknum polisi. Rangkaian peristiwa ini semakin mempertegas bahwa reformasi struktural Polri bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak yang tidak bisa terus ditunda.


Proses Hukum Masih Berjalan

Hingga berita ini diterbitkan, Iptu N masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh Propam Polrestabes Makassar dan Polda Sulawesi Selatan. Keluarga korban yang didampingi LBH Makassar menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga ada kepastian hukum. Redaksi akan terus memperbarui perkembangan kasus ini.