Selebriti
Beranda / Selebriti / Praperadilan Ditolak, Nasib Dokter Richard Lee Kini di Tangan Penyidik

Praperadilan Ditolak, Nasib Dokter Richard Lee Kini di Tangan Penyidik

Praperadilan Ditolak, Nasib Dokter Richard Lee Kini di Tangan Penyidik
Praperadilan Ditolak, Nasib Dokter Richard Lee Kini di Tangan Penyidik

JAKARTA, TIZENESIA.COM – Kasus hukum yang menjerat dokter kecantikan sekaligus konten kreator, Richard Lee, kembali menjadi sorotan. Setelah sempat mengajukan praperadilan, permohonan yang diajukan Richard Lee akhirnya ditolak oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan putusan tersebut, status tersangka yang disematkan kepadanya tetap berlaku.

Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh sesama dokter kecantikan yang dikenal di media sosial sebagai “Doktif”. Laporan itu masuk ke Polda Metro Jaya pada akhir 2024. Dalam laporan tersebut, Richard Lee dituduh melakukan pelanggaran terkait produk atau layanan kecantikan yang dipromosikan kepada masyarakat.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi kemudian menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada akhir 2025. Penyidik menyebut keputusan itu diambil setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti serta keterangan saksi dan ahli.

Tak tinggal diam, Richard Lee mencoba menggugat penetapan tersangka tersebut lewat jalur praperadilan. Namun hakim menilai langkah penyidik sudah sesuai prosedur hukum dan memiliki dasar bukti yang cukup. Karena itu, permohonan praperadilan tersebut akhirnya ditolak.

Dengan putusan itu, proses hukum terhadap Richard Lee pun terus berjalan. Ia juga sempat memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.

Tak Wajib, Tapi Dianjurkan: Skema WFH Baru untuk BUMN dan Swasta

Di hadapan wartawan, Richard Lee mengaku akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menegaskan bahwa produk yang dijual atau dipromosikannya telah memiliki izin edar dan diproduksi sesuai aturan.

Kasus ini sendiri masih terus didalami oleh penyidik. Polisi masih menelusuri berbagai keterangan dan bukti untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum yang benar-benar terjadi dalam praktik bisnis maupun promosi produk kecantikan yang dilakukan Richard Lee.