JAKARTA, TIZENESIA.COM – Partai Gerindra menerima bantuan dana politik sebesar Rp20.071.345.000 (Rp20 miliar) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bantuan ini diberikan berdasarkan perolehan suara Gerindra dalam Pemilu 2024, di mana partai tersebut berhasil meraih 86 kursi di DPR dan memenangkan Pilpres dengan 58,6% suara.
Dana Bantuan untuk Pendidikan Politik dan Operasional
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa sebelumnya partainya juga menerima bantuan sebesar Rp18 miliar pada awal 2024. Dana tersebut digunakan untuk pendidikan politik dan operasional partai.
“Kami mendapatkan limpahan rezeki Rp18 miliar di tahun 2024, dan karena perolehan suara kami meningkat dalam Pemilu, bantuan bertambah menjadi Rp20 miliar,” kata Muzani dalam acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (21/5).
Rencana Bentuk Badan Usaha untuk Kelola Keuangan Partai
Muzani menyatakan, pihaknya sedang mempertimbangkan pembentukan badan usaha yang akan mengelola keuangan partai. Langkah ini diharapkan dapat membuat partai lebih fokus pada aspirasi rakyat tanpa terbebani masalah pendanaan.
“Kita berpikir bagaimana sumber keuangan partai bisa dikelola, misalnya dengan membentuk badan usaha. Dengan begitu, partai tidak lagi sibuk mencari dana, yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan keuangan,” jelasnya.
Kemendagri Apresiasi Akuntabilitas Keuangan Gerindra
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bachtiar, menyampaikan bahwa Gerindra memiliki rekam jejak akuntabilitas keuangan yang baik menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam lima tahun terakhir.
Ia berharap bantuan ini dapat memperkuat partai politik sebagai pilar demokrasi. “Partai politik adalah syarat utama negara demokrasi. Tanpa partai, demokrasi tidak akan berjalan,” tegas Bachtiar.
Dengan dana bantuan ini, Gerindra diharapkan dapat semakin mandiri dan berkontribusi lebih besar dalam memperkuat sistem politik Indonesia.