Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair 2 Juni 2025: Ini Besaran dan Ketentuannya!

Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair 2 Juni 2025: Ini Besaran dan Ketentuannya!

Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair 2 Juni 2025 Ini Besaran dan Ketentuannya!
Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair 2 Juni 2025 Ini Besaran dan Ketentuannya!

TIZENESIA.COM – Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersiap menerima gaji ke-13 pada 2 Juni 2025. Pembayaran ini menjadi sorotan publik, terutama terkait besaran nominal dan mekanisme penyalurannya. PT TASPEN (Persero) telah mengonfirmasi jadwal dan aturan pembayaran, sekaligus mengingatkan peserta untuk waspada penipuan.

Kapan Gaji ke-13 Cair?

Berdasarkan pengumuman resmi di website TASPEN, gaji ke-13 untuk pensiunan PNS/ASN akan disalurkan mulai 2 Juni 2025. Kebijakan ini mengacu pada:

  • PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas.
  • Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kemenkeu.

Henra, Corporate Secretary TASPEN, menegaskan bahwa tidak ada proses verifikasi ulang—pembayaran dilakukan otomatis tanpa pengajuan.


Berapa Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS?

Gaji ke-13 dihitung berdasarkan penghasilan Mei 2025, meliputi:
✔ Pensiun pokok
✔ Tunjangan keluarga
✔ Tunjangan pangan
✔ Tambahan penghasilan

Catatan penting:

  • Tidak ada potongan iuran pensiun, kecuali PPh sesuai ketentuan.
  • Pensiunan baru (mulai setelah 1 Mei 2025) tetap menerima gaji ke-13 per 2 Juni.
  • Penerima pensiun janda/duda mendapatkan dua pembayaran terpisah.

Golongan & Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025

Berikut rincian gaji pokok pensiunan berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024 (masih berlaku 2025):

Golongan 1

  • 1.A: Rp1,74 – Rp1,96 juta
  • 1.B: Rp1,74 – Rp2,07 juta
  • 1.C: Rp1,74 – Rp2,16 juta
  • 1.D: Rp1,74 – Rp2,25 juta

Golongan 2

  • 2.A: Rp1,74 – Rp2,83 juta
  • 2.B: Rp1,74 – Rp2,95 juta
  • 2.C: Rp1,74 – Rp3,07 juta
  • 2.D: Rp1,74 – Rp3,20 juta

Golongan 3

  • 3.A: Rp1,74 – Rp3,55 juta
  • 3.B: Rp1,74 – Rp3,70 juta
  • 3.C: Rp1,74 – Rp3,86 juta
  • 3.D: Rp1,74 – Rp4,02 juta

Golongan 4

  • 4.A: Rp1,74 – Rp4,20 juta
  • 4.B: Rp1,74 – Rp4,37 juta
  • 4.C: Rp1,74 – Rp4,56 juta
  • 4.D: Rp1,74 – Rp4,75 juta
  • 4.E: Rp1,74 – Rp4,95 juta

Jadwal & Mekanisme Pembayaran

  • TMT 1 Mei 2025: Penyaluran oleh TASPEN.
  • TMT 1 Juni 2025: Penyaluran oleh satuan kerja.

Peringatan TASPEN: Waspada Penipuan!

TASPEN mengingatkan:
Tidak memungut biaya untuk layanan apa pun.
❌ Hanya gunakan sumber resmi:

  • Media sosial TASPEN
  • Kantor Cabang terdekat
  • Call Center 1500919

Pembayaran gaji ke-13 ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada para pensiunan PNS yang telah berkontribusi selama masa bakti. Pastikan cek saluran resmi untuk info valid dan hindari pihak yang mengatasnamakan TASPEN dengan iming-iming tertentu.

(Sumber: PP No. 11/2025, Kontan.co.id, Website Resmi TASPEN)