TIZENESIA.COM – Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djalal, menilai dugaan serangan militer Amerika Serikat ke Venezuela serta klaim penangkapan Presiden Nicolas Maduro sebagai sinyal berbahaya bagi tatanan global. Ia menyebut kondisi tersebut menunjukkan melemahnya hukum internasional dan menguatnya praktik “hukum rimba” dalam hubungan antarnegara.
Pandangan itu disampaikan Dino melalui akun media sosial X pada Sabtu, sebagaimana dikutip dari Antara. Menurutnya, aksi sepihak negara kuat terhadap negara lain mencerminkan dunia yang semakin tidak terkendali.
“Negara kuat merasa berhak bertindak semaunya terhadap negara lain. Ini pertanda kita memasuki tatanan dunia yang berbahaya,” tulis Dino.
Ujian bagi Komunitas Internasional
Dino juga mempertanyakan respons komunitas internasional atas eskalasi tersebut. Ia menyoroti peran Dewan Keamanan PBB, kelompok negara G7, kawasan Amerika Latin, hingga posisi Indonesia yang menganut politik luar negeri bebas aktif.
“Bagaimana sikap DK PBB, G7, Amerika Latin, dan Indonesia? Ini ujian bagi politik luar negeri bebas aktif yang berlandaskan prinsip,” lanjutnya.
Ledakan di Caracas dan Klaim Trump
Sebelumnya, pada Sabtu waktu setempat, sejumlah ledakan dilaporkan terdengar di Caracas, ibu kota Venezuela, di tengah meningkatnya ketegangan dengan Amerika Serikat. Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan kepulan asap tebal serta bunyi sirene peringatan serangan udara di beberapa titik kota.
Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump melalui platform Truth Social mengklaim bahwa pasukan AS telah melancarkan operasi militer ke Venezuela dan berhasil menangkap Presiden Nicolas Maduro. Klaim tersebut langsung memicu perhatian dan kekhawatiran global.
Sikap Pemerintah Indonesia
Menanggapi situasi tersebut, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan pentingnya penyelesaian damai atas krisis yang terjadi di Venezuela.
“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak terkait untuk mengedepankan penyelesaian secara damai melalui langkah-langkah deeskalasi dan dialog,” tulis Kemlu RI melalui akun X resminya.
Kemlu RI juga menekankan bahwa seluruh pihak harus tetap menghormati hukum internasional serta prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

