TIZENESIA.COM – Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) mendesak Bupati Bulukumba segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bulukumba menyusul dugaan sabotase terhadap standar keamanan pangan dalam program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bontotiro.
KOBAR menemukan dugaan persoalan serius di lapangan terkait fasilitas dapur MBG di wilayah tersebut. Dapur yang seharusnya memenuhi standar higienitas justru disebut beroperasi berdampingan dengan kandang ayam potong dan gedung sarang walet.
Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kontaminasi bakteri berbahaya seperti Salmonella yang dapat mengancam kesehatan ribuan siswa penerima manfaat program MBG di Bontotiro.
Perwakilan KOBAR menyebut kondisi tersebut tidak seharusnya terjadi jika proses pengawasan dan perizinan kesehatan berjalan sesuai prosedur.
Empat Tuntutan KOBAR
Dalam pernyataannya, KOBAR menyampaikan sejumlah poin tuntutan dan perkembangan terkait persoalan tersebut.
Pertama, KOBAR mendesak Bupati Bulukumba mencopot Kepala Dinas Kesehatan karena diduga terjadi kelalaian serius dalam proses pengawasan dapur MBG. Menurut mereka, melegalkan dapur yang berada di area berisiko pencemaran tinggi dapat merusak tujuan program nasional yang bertujuan meningkatkan gizi anak sekolah.
Kedua, KOBAR mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan penyimpangan telah masuk ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Perwakilan KOBAR bahkan menyerahkan uang sebesar Rp1 juta yang disebut sebagai bukti dugaan upaya penyuapan sepihak oleh oknum legislator berinisial dr S.
Saat ini, pihak kejaksaan disebut tengah melakukan penelaahan untuk menelusuri keterkaitan dana tersebut dengan dugaan penyimpangan dalam proses perizinan di Dinkes.
Ketiga, KOBAR mempertanyakan integritas proses Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang dilakukan terhadap dapur MBG di Bontotiro. Mereka menduga adanya kejanggalan dalam penerbitan sertifikat kelayakan karena lokasi yang berada dekat kandang hewan dinilai sulit memenuhi standar kesehatan tanpa adanya manipulasi administrasi.
Keempat, KOBAR memberikan ultimatum kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka memberi waktu 3×24 jam kepada Bupati untuk mencopot pejabat yang dianggap bertanggung jawab.
Jika tuntutan tersebut tidak direspons, KOBAR menyatakan akan membawa persoalan ini ke Badan Gizi Nasional (BGN) serta Ombudsman Republik Indonesia.
“Proses hukum di Kejati Sulsel sedang berjalan dan telah masuk tahap penelaahan. Kami mendesak Bupati segera mencopot pejabat yang bertanggung jawab atas dugaan legalitas dapur yang tidak higienis ini. Jangan biarkan standar kesehatan program nasional MBG dirusak oleh praktik administratif yang merugikan rakyat,” kata perwakilan KOBAR.
KOBAR menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi memastikan program Makan Bergizi Gratis di Bulukumba berjalan sesuai standar kesehatan dan tidak membahayakan generasi muda.

