MAKASSAR, TIZENESIA.COM – Proyek peningkatan Jalan Hertasning di Kota Makassar yang masuk dalam paket preservasi senilai Rp430,7 miliar mendapat sorotan dari DPRD Sulawesi Selatan. Komisi D menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan inspeksi lapangan pada Selasa (3/3/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, didampingi Wakil Ketua Aan Nugraha, Sekretaris Abdul Rahman, serta anggota Muh Sadar.
Diduga Ketebalan Aspal Hanya 4 Sentimeter
Salah satu temuan paling mencolok adalah ketebalan aspal pada ruas yang disebut telah selesai dikerjakan. Menurut Kadir Halid, lapisan aspal yang terpasang diduga hanya sekitar empat sentimeter.
“Ini dianggap sudah selesai, dan ketebalannya hanya empat sentimeter. Nanti akan kami ukur, benar tidak sesuai dengan perencanaannya,” ujarnya.
Komisi D menegaskan, meski secara visual jalan terlihat cukup baik, seluruh pekerjaan tetap harus memenuhi standar teknis sesuai spesifikasi kontrak.
Pengawasan Proyek Dipertanyakan
Selain ketebalan aspal, DPRD juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan. Kadir menilai ada indikasi ketidakprofesionalan dari konsultan pengawas maupun kontraktor pelaksana.
Menurutnya, saat diminta menjelaskan soal campuran material hingga spesifikasi pekerjaan, pihak terkait tidak mampu memberikan penjelasan teknis secara rinci.
“Saat ditanya soal campuran material dan spesifikasi pekerjaan, mereka tidak bisa menjelaskan secara detail. Ini menjadi catatan serius bagi kami,” katanya.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan lemahnya kontrol mutu terhadap proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.
Jalan Hertasning Jadi Jalur Vital
Jalan Hertasning sendiri merupakan salah satu arteri utama di Makassar. Ruas ini menghubungkan kawasan Panakkukang hingga Rappocini serta menjadi jalur penghubung menuju wilayah Sungguminasa di Kabupaten Gowa.
Jalur ini juga menjadi koridor penting bagi mobilitas warga, aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga akses menuju kawasan permukiman padat.
Karena itu, DPRD menilai kualitas pengerjaan proyek harus benar-benar diperhatikan.
Prioritas Proyek Dipertanyakan
Komisi D juga mempertanyakan penentuan skala prioritas dalam paket pengerjaan tersebut. Menurut Kadir, masih ada sejumlah titik jalan yang rusaknya lebih parah namun belum mendapatkan penanganan maksimal.
Salah satu contoh yang disebut adalah ruas di depan Kampus Patria Arta.
“Harusnya jalan yang betul-betul rusak parah itu yang diprioritaskan. Ini akan menjadi evaluasi kami,” katanya.
Bagian dari Paket Preservasi Rp430,7 Miliar
Proyek Jalan Hertasning merupakan bagian dari Preservasi Paket I yang mulai dikerjakan sejak 17 Desember 2025. Nilai kontrak proyek tersebut mencapai Rp430,7 miliar dengan total penanganan jalan sepanjang 300,24 kilometer.
Paket pekerjaan ini dikerjakan oleh perusahaan kontraktor PT Permata Tristar Kharisma melalui skema kerja sama operasi (KSO).
Beberapa ruas strategis yang termasuk dalam paket tersebut antara lain:
- Hertasning – Aroepala
- Tun Abdul Razak
- HM Yasin Limpo
- Burung-burung – Bili-bili
- Sungguminasa – Malino
- Hingga ruas di wilayah Sinjai dan Bulukumba
Komisi D menegaskan pengawasan tidak hanya dilakukan di Jalan Hertasning, tetapi juga pada seluruh ruas yang masuk dalam paket preservasi.
“Kami sudah jadwalkan dan akan mengunjungi semua, tidak hanya di Hertasning,” tegas Kadir.
Penjelasan Dinas BMBK Sulsel
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Andi Ihsan, sebelumnya menjelaskan bahwa metode penanganan berbeda pada setiap ruas jalan.
“Di Aroepala ada tiga penanganan, lubang dibenahi, dilakukan pengaspalan, overlay, dan pengecoran. Kalau Hertasning penanganannya dengan aspal,” jelasnya.
Proyek preservasi ini direncanakan berjalan selama tiga tahun, mulai 2025 hingga 2027, dengan skema kolaborasi antara pengusaha lokal dan nasional.
Dengan temuan di lapangan tersebut, DPRD Sulsel memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan, ketebalan dan spesifikasi teknis, kinerja konsultan pengawas, hingga sistem pengendalian mutu proyek.

