TIZENESIA.COM – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengumumkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengeluarkan izin operasional Bank Syariah Matahari melalui Surat Keputusan Nomor: KEP-39/D.03/2025 pada 18 Juni 2025.
Pengumuman ini menandai babak baru dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya bagi warga Muhammadiyah dan masyarakat umum yang membutuhkan layanan perbankan berbasis prinsip Islam.
Seruan Resmi PP Muhammadiyah: Dukung Pengembangan Bank Syariah Matahari
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengimbau seluruh jajaran persyarikatan, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, sosial, hingga ekonomi, untuk mengalokasikan dananya di Bank Syariah Matahari.
“Kami mengimbau seluruh amal usaha Muhammadiyah untuk menempatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito di Bank Syariah Matahari,” tegas Anwar dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Arahan Strategis untuk Kelembagaan Muhammadiyah
- Seluruh transaksi keuangan lembaga harus menggunakan layanan Bank Syariah Matahari.
- Optimalisasi pengelolaan dana melalui produk perbankan syariah.
- Sosialisasi dan partisipasi aktif anggota Muhammadiyah dalam mendukung pertumbuhan bank ini.
Anwar meyakini, langkah ini akan membawa manfaat besar bagi:
- Kemandirian ekonomi umat
- Penguatan ekosistem keuangan syariah
- Dakwah ekonomi Islam yang inklusif
Profil Bank Syariah Matahari: Dari BPR Konvensional ke BPR Syariah
Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya, sebelumnya milik Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), yang beroperasi sebagai lembaga keuangan konvensional.
Dengan izin OJK, bank ini kini resmi berstatus Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan siap memberikan layanan perbankan syariah yang bebas riba, transparan, dan berkeadilan.
Jaringan BPRS Muhammadiyah di Indonesia
Saat ini, Muhammadiyah telah mengelola 10 BPR Syariah (BPRS) di berbagai wilayah Indonesia. Kehadiran Bank Syariah Matahari diharapkan memperkuat jaringan keuangan syariah persyarikatan.
Produk & Layanan Unggulan Bank Syariah Matahari
Sebagai BPR Syariah baru, Bank Syariah Matahari menawarkan berbagai layanan berbasis prinsip syariah, antara lain:
1. Tabungan Syariah
- Tabungan iB Matahari (akad wadiah/mudharabah)
- Tabungan Pendidikan & Haji (program menabung jangka panjang)
2. Pembiayaan Syariah
- Pembiayaan Mikro & UMKM (akad mudharabah/musyarakah)
- Pembiayaan Griya Syariah (akad murabahah/ijarah)
- Pembiayaan Multiguna Syariah
3. Deposito & Investasi Syariah
- Deposito Berjangka (nisbah bagi hasil kompetitif)
- Pembiayaan Proyek Halal
4. Layanan Digital
- Mobile Banking Syariah
- Pembayaran ZIS (Zakat, Infak, Sedekah)
Keunggulan Bank Syariah Matahari
- Legal & Terdaftar di OJK – Izin resmi No. KEP-39/D.03/2025.
- Dikelola Muhammadiyah – Kredibilitas tinggi sebagai ormas Islam terbesar.
- Bebas Riba & Transparan – Sesuai prinsip syariah.
- Fokus pada UMKM & Pendidikan – Mendukung ekonomi kerakyatan.
- Dukungan Jaringan Luas – Akses di seluruh amal usaha Muhammadiyah.
Dampak Strategis bagi Umat & Ekonomi Syariah
- Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah
- Memperluas akses perbankan syariah di tingkat lokal.
- Kemandirian Ekonomi Umat
- Dana umat dikelola secara produktif dan sesuai syariah.
- Alat Dakwah Ekonomi Islam
- Memperkenalkan prinsip muamalah Islam dalam transaksi keuangan.
Tantangan & Harapan ke Depan
- Ekspansi cabang ke lebih banyak daerah.
- Edukasi masyarakat tentang manfaat perbankan syariah.
- Kolaborasi dengan BPRS Muhammadiyah lainnya untuk skala nasional.
Dengan izin resmi OJK, Bank Syariah Matahari siap menjadi pilar baru keuangan syariah Indonesia, khususnya bagi warga Muhammadiyah. Dukungan penuh dari persyarikatan diharapkan mempercepat pertumbuhan bank ini sebagai alternatif perbankan yang etis dan menguntungkan.
“Mari bersama-sama membangun kemandirian ekonomi umat melalui Bank Syariah Matahari!”
Sumber: PP Muhammadiyah, OJK
Penulis: Tim Analisis Ekonomi Syariah
#BankSyariahMatahari #Muhammadiyah #EkonomiSyariah #BPRS #OJK

