News
Beranda / News / Presiden Prabowo Segera Keluarkan Aturan Penyelesaian Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Presiden Prabowo Segera Keluarkan Aturan Penyelesaian Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Presiden RI Prabowo Subianto
Presiden RI Prabowo Subianto

TIZENESIA.COM – Pemerintah pusat akan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto bakal menerbitkan peraturan yang mengikat terkait batas wilayah guna mengakhiri konflik puluhan tahun ini.

Aturan Mengikat Segera Diteken

Hasan menegaskan, keputusan Presiden nantinya harus diterima semua pihak. “Bentuknya bukan Inpres atau Perpres, melainkan peraturan yang mengikat soal batas wilayah,” jelasnya di Gedung Kwartir Nasional, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

Meski tidak merinci bentuk peraturannya, Hasan menyatakan bahwa Prabowo akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, proses historis, dan administrasi yang telah berjalan. “Presiden akan segera mengambil keputusan dengan kepala dingin,” tambahnya.

Dialog Antar-Pemda Diutamakan

Prabowo juga berpeluang menjalin komunikasi langsung dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Hasan menekankan, sengketa ini bisa diselesaikan melalui pendekatan dialog.

“Ini bukan hal sulit. Kita bisa selesaikan dengan diskusi sebagai sesama anak bangsa,” ujarnya.

Akar Konflik: Klaim Sejarah vs Survei Administratif

Sengketa ini memanas setelah Kemendagri menerbitkan Kepmendagri No. 300.2.2-2138/2025 pada 25 April 2025, yang memasukkan empat pulau milik Aceh—Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil—ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Pemprov Aceh bersikukuh dengan klaim historis, sementara Sumut mengacu pada hasil survei Kemendagri. Konflik ini bahkan telah berlangsung puluhan tahun.

Prabowo Turun Tangan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengonfirmasi bahwa Presiden akan mengambil alih penyelesaian sengketa ini. “Presiden telah memutuskan untuk menyelesaikan dinamika batas pulau antara Aceh dan Sumut,” kata Dasco, Sabtu (14/6/2025).

Kini, publik menantikan keputusan final Prabowo yang diharapkan mampu membawa solusi adil bagi kedua provinsi.