TIZENESIA.COM – Tim pengacara Presiden RI ketujuh, Joko “Jokowi” Widodo, mendesak Polda Metro Jaya segera memutuskan nasib laporan yang diajukan dua bulan lalu terkait tudingan ijazah palsu. Mereka menilai polemik ini telah menciptakan kegaduhan dan mengganggu stabilitas politik.
Desakan Penyelesaian Proses Hukum
Dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyatakan bahwa pihaknya meminta Polda Metro Jaya bersikap tegas.
“Kami melihat ini sudah mulai membuat gaduh, bahkan mengganggu stabilitas politik. Karena itu, kami sebagai kuasa hukum meminta Polda Metro Jaya segera menuntaskan penyelidikan. Apakah laporan ini layak naik ke tahap penyidikan atau tidak,” tegas Rivai.
Keyakinan Laporan Naik ke Penyidikan
Kubu Jokowi optimis laporan mereka memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Keyakinan ini didasari oleh sejumlah bukti, termasuk dokumen, kesaksian, dan keterangan ahli.
“Dari seluruh bukti yang dihimpun—baik bukti surat, saksi, hingga keterangan ahli—kami yakin laporan kami layak untuk dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Rivai.
Polemik Ijazah Dinilai Merugikan Masyarakat
Kuasa hukum Jokowi lainnya, Yakub Hasibuan, menyoroti munculnya narasi-narasi baru yang mempermasalahkan skripsi, dosen pembimbing, hingga lokasi KKN Jokowi. Ia menegaskan bahwa semua hal tersebut telah diverifikasi oleh Bareskrim.
“Itu semua sudah dikonfirmasi ke pihak terkait dan berwenang. Kami meminta pihak-pihak yang membuat narasi baru untuk berhati-hati karena berita simpang siur hanya merugikan masyarakat,” tegas Yakub.
Polda Metro Terima Lima Laporan Serupa
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa laporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi masih dalam proses penyelidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Arya Syam, menyatakan bahwa lima laporan serupa dari berbagai polres telah diterima dan sedang ditangani Tim Penyelidik Ditreskrimum.
Poin-Poin Penting:
- Desakan Penyelesaian: Tim pengacara Jokowi mendesak Polda Metro Jaya segera memutuskan status laporan.
- Optimisme Penyidikan: Kubu Jokowi yakin laporan mereka memenuhi syarat untuk naik ke tahap penyidikan.
- Dampak Polemik: Narasi-narasi baru dinilai merugikan masyarakat dan telah diverifikasi sebelumnya.
- Proses Hukum Berjalan: Polda Metro Jaya masih memproses lima laporan terkait kasus ini.
Dengan desakan ini, publik menanti kepastian hukum dari Polda Metro Jaya untuk mengakhiri polemik yang terus bergulir.
(Sumber: Konferensi Pers Tim Kuasa Hukum Jokowi, 15 Juni 2025)