News
Beranda / News / KOBAR Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Suap MBG, Laporan Resmi Diduga Masuk ke Bidang PIDSUS

KOBAR Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Suap MBG, Laporan Resmi Diduga Masuk ke Bidang PIDSUS

TIZENESIA.COM – MAKASSAR, 5 Maret 2026 – Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR), aliansi mahasiswa lintas kampus, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana penyuapan aktif yang melibatkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba berinisial dr. S (Fraksi H).

Koordinator KOBAR, Ahmad Rifai, mengonfirmasi bahwa berdasarkan koordinasi resmi dengan pihak Kejati Sulsel, laporan terkait dugaan suap Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut telah mendapatkan atensi khusus dan resmi didisposisikan oleh Pimpinan Kejati ke Bidang Pidana Khusus (PIDSUS) untuk ditindaklanjuti secara intensif.

Laporan yang diserahkan oleh delegasi KOBAR, Imam Malikul Mulqi, memuat bukti-bukti krusial berupa riwayat percakapan digital, bukti transfer dana sepihak senilai Rp1.000.000,-, serta dokumentasi foto kondisi dapur SPPG yang diduga tidak memenuhi standar sanitasi (berdekatan dengan kandang ternak).

“Kami mengapresiasi langkah cepat Pimpinan Kejati Sulsel yang langsung meneruskan laporan ini ke Bidang Pidsus. Ini menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak main-main dalam mengawal integritas Program Presiden dari dugaan praktik transaksional oknum pejabat publik,” tegas Ahmad Rifai di Makassar, Kamis (5/3).

Rifai menjelaskan bahwa dugaan upaya penyuapan tersebut ditengarai bertujuan untuk membungkam pengawasan mahasiswa terhadap kelalaian standar kesehatan di SPPG Buhung Bundang. “Dana tersebut telah kami tolak dan resmi kami serahkan sebagai Barang Bukti (BB) kepada negara. Kami mendesak Pidsus Kejati segera memanggil oknum dr. S untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

KOBAR Desak Bupati Copot Kadis Kesehatan: Diduga Sabotase Program Nasional MBG di Bontotiro Melalui Sertifikat ‘Kandang Ayam’

KOBAR menegaskan akan terus mengawal proses hukum di Kejati Sulsel hingga tuntas demi memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Selatan bersih dari praktik korupsi dan suap.