Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Gadis 18 Tahun Disiksa Tiap Hari, Tak Dikasih Makan, Hanya karena ‘Cucian Tak Bersih’

Gadis 18 Tahun Disiksa Tiap Hari, Tak Dikasih Makan, Hanya karena ‘Cucian Tak Bersih’

Wajah VW babak belur dianiaya tante. Dok: Ist.
Wajah VW babak belur dianiaya tante. Dok: Ist.

TIZENESIA.COM – Sebuah kisah pilu menimpa seorang gadis yatim piatu berinisial VW (18) di Desa Torai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Ia menjadi korban kekerasan oleh tantenya sendiri, Citra Hadayani, yang tega menyiksanya secara fisik dan psikis.

Derita yang Tak Terungkap

Kekejaman ini terungkap setelah warga menyaksikan langsung pemukulan brutal terhadap VW pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan kondisi memprihatinkan korban: mata kanannya bengkak, pipi penuh lebam, dan tubuhnya dipenuhi luka.

Tangkapan layar video saat anak yatim piatu dianiaya tantenya di Desa Torai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (25/5/2025).

Dengan suara lirih penuh kesedihan, VW mengisahkan penderitaannya selama tinggal bersama pelaku. Ia sering tidak diberi makan, dipaksa tidur di gudang tanpa alas, bahkan kerap dipukul dan ditendang.

“Makan tak ada dikasih. Tidur saya di gudang, tak dikasih kasur. Setiap hari saya disiksa. Saya kena pukul, ditendang, barang-barang saya diambil,” ungkapnya kepada polisi.

Aksi Kejam dengan Alasan Sepele

Menurut AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kasatreskrim Polres Kampar, pelaku melakukan penganiayaan karena menuduh VW tidak mencuci pakaian dan membersihkan rumah dengan baik.

“Pelaku memukul korban dengan tangkai sapu dan rotan, bahkan menginjak wajah, mata, tangan, serta punggungnya,” jelas Gian saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (25/5/2025).

Warga yang tidak tega melihat perlakuan keji itu segera membawa VW ke Polres Kampar untuk melaporkan kasus tersebut. Polisi pun bergerak cepat menangkap Citra Hadayani.

Pelaku Terancam Hukum KDRT

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Penyidik masih mendalami seberapa lama kekerasan ini berlangsung dan apakah ada motif lain di balik penyiksaan tersebut.

TANTE ANIAYA KEPONAKAN – (kiri) Citra Hadayani (48), tersangka penganiayaan terhadap keponakannya, saat ditahan di Polres Kampar, Riau, Senin (26/5/2025). (kanan) kondisi korban dianiaya sang tante. ((KOMPAS.COM/Dok. Polres Kampar.)

“Masih kami dalami berapa kali korban dianiaya. Untuk sementara, motifnya karena pelaku marah korban dianggap tidak membersihkan rumah dengan baik,” pungkas Gian.

Kasus ini menyisakan keprihatinan mendalam, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kepedulian lingkungan sekitar terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga.