TIZENESIA.COM, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kejati Sulsel) secara terpisah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek transformasi Universitas Negeri Makassar (UNM) senilai Rp87 miliar. Proyek yang didanai APBN melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini bertujuan mengubah status UNM dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH).
Polda Sulsel Teliti Dokumen Pelapor
Kombes Pol Didik Supranoto, Kabid Humas Polda Sulsel, mengonfirmasi bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) masih memeriksa dokumen yang diajukan pelapor.
“Saat ini, penyidik baru menerima laporan dan sedang meneliti dokumen yang dibawa pelapor. Langkah hukum akan diambil setelah pemeriksaan selesai,” jelas Didik, Selasa (8/7/2025).
Ia menambahkan bahwa belum ada pemeriksaan terhadap saksi karena tahap penelitian dokumen masih berlangsung. “Jika sudah selesai, baru dilakukan klarifikasi kepada saksi-saksi terkait,” tegasnya.
Kejati Sulsel Sudin Panggil Sejumlah Saksi
Sementara itu, Kejati Sulsel juga telah memulai penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Dugaan korupsi ini mencakup dua kasus utama:
- Proyek Laboratorium Senilai Rp4,5 Miliar
- Diduga tidak melalui proses tender sebagaimana seharusnya.
- Pengadaan 75 Unit Komputer dengan Mark Up Harga
- Terdapat selisih Rp7 juta per unit, berpotensi merugikan negara Rp547 juta.
Selain itu, ada indikasi mark up harga dalam proyek e-Katalog serta penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tidak kompeten.
Proyek Transformasi UNM Dipertanyakan
Anggaran Rp87 miliar ini seharusnya digunakan untuk meningkatkan kapasitas UNM sebagai PTN BH. Namun, temuan awal menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.
Pihak kampus hingga kini belum memberikan pernyataan resmi. Namun, investigasi dari kedua lembaga penegak hukum diharapkan dapat mengungkap praktik korupsi yang diduga terjadi.
Langkah Selanjutnya:
- Polda Sulsel akan menentukan tersangka setelah pemeriksaan dokumen selesai.
- Kejati Sulsel terus mendalami keterangan saksi dan bukti terkait mark up anggaran.
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan proyek pendidikan bernilai besar terhadap praktik korupsi. Masyarakat menanti transparansi dan proses hukum yang tegas.

