News
Beranda / News / Langgar Disiplin, 7 ASN di Kubu Raya Dipecat Tidak Hormat

Langgar Disiplin, 7 ASN di Kubu Raya Dipecat Tidak Hormat

Langgar Disiplin, 7 ASN di Kubu Raya Dipecat Tidak Hormat
Langgar Disiplin, 7 ASN di Kubu Raya Dipecat Tidak Hormat

TIZENESIA.COM – Sebanyak 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kubu Raya resmi dipecat tidak hormat setelah pemerintah menindak 18 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. Ini menegaskan komitmen Pemkab Kubu Raya yang terus melakukan pembenahan birokrasi di tengah masih adanya oknum ‘nakal’.

“Ada 18 ASN yang kita berikan sanksi berat, sedang, dan ringan. Ada 7 orang ASN yang kita berhentikan secara tidak hormat karena sudah mengacu terhadap regulasi dan undang-undang. Selain 7 orang tersebut sanksinya merupakan seperti penurunan pangkat. Tetapi yang 7 sudah final,” kata Bupati Kubu Raya, Sujiwo usai memimpin apel HUT Korpri di Halaman Kantor Bupati, Senin, 1 Desember 2025.

Sujiwo menegaskan, jika yang 7 orang tersebut mau mengambil langkah hukum untuk pengajuan banding dirinya selaku Bupati tidak keberatan.

“Yang 7 orang ini silakan mau ambil langkah hukum ataupun apa silakan,” tegasnya.

Ditekankan kembali bahwa ketidakhadiran selama 10 hari berturut-turut tanpa alasan yang sah dapat menjadi dasar pemberhentian sesuai peraturan.

Viral Kayu Gelondongan Banjir Sumatera, Mendagri Tito: Saya Jujur Belum Tahu Jawabannya

“Kami berharap, hal ini dapat dipahami dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk menjaga tanggung jawab dan disiplin kerja,” pungkasnya.